Wasuponda, Zonalutim.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah Pratama, S.Ked, melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kecamatan Wasuponda, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Minggu (14/12/2025)
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, rumah ibadah, ketenagakerjaan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan pemuda.
Bangkit Revormansyah Pratama menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung suara rakyat tanpa sekat.
“Setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Wasuponda akan saya catat dan perjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial.
Masyarakat Wasuponda menyambut positif pelaksanaan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Melalui Reses Perseorangan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 ini, Bangkit Revormansyah Pratama, S.Ked kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan nyata di lapangan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat Kecamatan Wasuponda di DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Red*)






