DPRD Luwu Timur gelar Rapat Dengar Pendapat bersama PLN bahas Listrik 10 MW dan Program CRS PT. Vale

Luwu Timur, zonalutim.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis, 26 Juni 2025.

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti penyerahan daya listrik sebesar 10 Mega Watt (MW) dari PT Vale kepada PLN serta mengevaluasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh PLN.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan bahwa forum ini penting untuk memastikan kejelasan distribusi dan pemanfaatan daya listrik tambahan yang sudah diserahkan, sekaligus mengevaluasi kontribusi PLN dalam pembangunan daerah melalui program CSR-nya.

“Kami juga ingin mengetahui apa saja bentuk program CSR yang telah dijalankan PLN selama lebih dari dua dekade hadir di Luwu Timur,” jelas Ober Datte.

Menurutnya, pembahasan ini juga berkaitan erat dengan proses penyusunan RPJMD Luwu Timur yang sedang berlangsung di tingkat pansus DPRD.

“Kami ingin memastikan agar program-program sosial PLN tidak tumpang tindih dengan kebijakan daerah. Sinkronisasi ini penting agar bantuan ke masyarakat bisa lebih terarah dan efektif,” tambahnya.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak swasta lainnya dalam mendukung pembangunan Luwu Timur secara berkelanjutan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *