PALOPO, ZONALUTIM.COM — Lain lubuk lain ikannya. Ganti pemimpin (kerap juga) ganti juga kebijakan.
Fenomena inilah mendera suasana batin warga Palopo, kota berpenduduk 180 ribu jiwa ini, dua dekade terakhir.
Di Momen, H-17 pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kota Palopo, Rabu (7/5/2025), warga berharap pemimpin baru mendatang, fokus layanan sosial dasar, pemberdayaan ekonomi, tata kota, serta mitigasi bencana banjir tahunan.
“Jangan mi lagi ganti-ganti nama jalan. Susah kita belah. Ganti papan alamat, ganti dokumen dan sertifikat tanah,” ujar Jerry Yoris (56), di kedai kopi lejen Pantilang, Jl Andi Machulau, Kota Palopo, Rabu (7/5/2025) pagi.
Jerry Yoris (57), adalah owner generasi III Warung Kopi Pantilang.
Kini bersama ibunya, Lusia Marta (78), saudara dan istrinya, mereka coba bertahan dari gempuran “coffee shop” dan gerobak kopi millennial di Kota Palopo.
Warkop ini sudah berusia 61 tahun.
Ini dirintis mendiang kakeknya, Martha, akhir dekade 1950-an.
Kala itu, alamat warkopnya masih Jalan Pasar.
Lalu dilanjutkan ayahnya, Yoris. Ayahnya meninggal muda, usia 53, saat itu Jerry masih sekolah menengah. “Nama jalannya, Andi Djemma.”
Lalu, ruas depan rumahnya sempat bersambung terusan dengan ruas jalan protokol utama di kota Palopo, Jl Jenderal Sudirman.
Nama ini kembali ke Jalan Andi Jemma, hingga Palopo jadi daerah otonomi dengan nomenklatur kota administratif, tahun 1986.
Kala itu, Palopo adalah ibukota Kabupaten Luwu.
Belopa (ibu kota Luwu), Masamba (Ibu kota Luwu Utara) dan Malili (ibu kota Luwu Timur), masih nama kecamatan di Luwu.
Setelah Palopo resmi jadi kota otonom dan berpisah dengan Luwu, 10 April 2002, nama Andi Djemma berubah lagi jadi Jalan Andi Machulau.
Perubahan ini terlihat dari papan nama kedai kopi Pantilang.
Di tembok atas pintu masuk kedai, yang dibuat tahun 1980-an, alamatnya masih Jl Andi Djemma No 70, pahlawan nasional dari kedatuan Tanah Luwu.
Dengan desain acrylic lebih modern sedikit, di bahu jalan depan warkopnya, alamat tertulis, Jl Andi Machulau No 70.
Bukan hanya nama jalan, nomenklatur penamaan wilayah administratif juga berubah.
“Dulu ini Desa Batuposi. Lalu jadi Kelurahan Batuposi. Lalu kecamatan Wara, lalu ganti lagi Wara Utara, sampai sekarang.
Untuk keseriusan, Jerry lalu memperlihatkan salinan tiga perubahan sertifikat tanahnya.
“Dulu masih gambar globe, ada departemen dalam negeri, lalu diukur ulang perubahan nomenklatur nama ruas jalan lokasi dagangannya,” ujarnya.
Saat itu, ia masih duduk di bangku SD, dakade 1970-an,
Awalnya, Jl Pasar karena depan kedainya adalah pasar pertama di Palopo. Berjarak 380 km, utara Makassar, ibu kota Provinsi Sulsel.
Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu berubah menjadi Kota Palopo setelah dimekarkan.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 Palopo berdiri sendiri sebagai daerah otonom berstatus Kota.(Red*)