Luwu Timur, zonalutim.com – Pemerintah Desa Koroncia melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Koroncia, Kecamatan Mangkutana. Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Koroncia, Pemerintah Kecamatan Mangkutana, Tenaga Ahli Pendamping Desa, BPD Koroncia, TP-PKK Desa Koroncia, Kelompok Tani, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Ketua RT, Pengurus Rumah Ibadah, dan Karang Taruna.
Kepala Desa Koroncia, Jun Suang membeberkan klasifikasi lapangan usaha yang telah ditentukan yaitu Pengadaan Combine beserta Mobilisasinya, usaha peternakan (Ayam, Babi, Sapi), Gerai Apotik Desa, Gerai toko tani, Gerai sembako, Gilingan berjalan desa, BRI link, dan TBS beserta Dumtruck 2 unit. Untuk simpanan pokok sebesar Rp.150.000,- dan simpanan wajib perbulan Rp.20.000,-.
“Saya harap semoga koperasi ini benar-benar bisa berjalan dengan baik nantinya, sehingga masyarakat Koroncia lebih sejahtera dan berdaya saing meskipun tinggal dipinggiran hutan tapi tidak seperti orang hutan,” canda Kades.
Adapun pengurus dan pengawas yang terpilih pada Musdesus ini adalah :
Pengurus:
• Ketua : Nurmi Patinaran
• Wakil Ketua bidang Usaha : Hamsa Tang
• Wakil Ketua bidang Anggota : Neli Mangopang
• Sekretaris : Natalia Siappa
• Bendahara : Jesica Putri
Pengawas:
• Exoficio : Jun Suang, S.H
• Sesilia Saba
• Markus Dalle
Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Red*)